Perempuan Pengasuh Pesantren se Nusantara Gelar Rakornas di Purworejo
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Ibu-ibu nyai yang tergabung dalam Jam\\\'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah (JPPPM) menggelar Rapar Koordinasi Nasional (Rakornas), baru-baru ini di auditorium STAI An-Nawawi Berjan Purworejo. Kegiatan yang digelar secara daring serta luring itu diikuti oleh anggota dari berbagai penjuru nusantara bahkan diikuti pula oleh anggota yang berada di luar negeri. Rakornas tersebut merupakan agenda perdana usai JPPPM secara resmk mendapat legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Rakornas yang dimulai dengan prosesi pemotongan tumpeng tersebut tersebut dihadiri oleh anggota dari seluruh penjuru indonesia dan luar negeri baik secara langsung maupun virtual. Ketua Umum Pimpinan Pusat JPPPM Hanik Maftuhah Al Hafidzah yang hadir secara langsung menjelaskan bahwa dalam Rakornas ini dibahas berbagai program-program strategis JPPPM kedepannya setelah mendapat legalitas dari Kemenkumham RI. \"Baru kali ini lah kita menggelar acara sambung rasa antara JPPPN pusat dan daerah. Adanya AD ART ini terus direvisi lebih dari 41 kali direvisi, akhirnya legalitas kita diterbitkan oleh Kemenkumham, ibarat individu kita sudah punya KTP,\" ungkapnya pada sela-sela acara. Pihaknya meminta kepada seluruh anggota untuk selalu melibatkan Nahdlatul Ulama dalam setiap acara maupun kegiatan. Dikatakan, tujuan awal terbentuknya jam\\\'iyah ini untuk mempererat tali silaturahmi dan menyatukan visi-misi para perempuan pengasuh pesantren dan muballighah. \"Kita NU kultural walaupun bukan struktural, kita bersama-sama berjalan dan bersinergi,\" jelasnya. Ketum JPPPN juga meminta agar kualitas anggota dan organisasi terus ditingkatkan dengan program-program yang ada. Diskusi-diskusi keislaman juga harus dilakukan lintas pesantren agar bisa saling bertukar ilmu dan menambah referensi pengetahuan islam. \"Mari kita tingkatkan kualitas isi JPPPN ini yang mana kualitas itu bisa kita gali dalam program triwulan yakni Khataman Al Qur\\\'an dan kajian kitab serta halaqoh (diskusi), jadi program pertama yang harus terlaksana adalah program triwulan. Setelah program triwulan terlaksana maka program selanjutnya adalah FHPP (Forum Halaqoh Perempuan Pesantren),\" terangnya. Sekertaris Umum Pimpinan Pusat JPPPN Fursotul Farah mengatakan, bahwa AD/ART dan legalitas organisasi JPPPN sudah didapatkan berkat dari kerja keras semua anggota tim legalitas. \"AD/ART JPPPN ini meliputi 13 bab dan 25 pasal,\" sebutnya. Semua program JPPPN, lanjutnya, harus seduai dengan SOP organisasi yang ada. Selain itu, setelah adanya legalitas dari Kemenkumham ini, langkah yang harus segera dilakukan adalah mendaftarkan di Kesbangpol daerah masing-masing. \"Pimpinan provinsi mendaftarkan JPPPN di Kesbangpol provinsi, begitu juga di kabupaten/kota,\" pungkasnya. (luk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: